Dengan mengucapkan puji
dan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas segala hikmat yang dilimpahkan serta
penyertaan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi yang sederhana ini
dengan judul :
“ BENTUK PERSAINGAN USAHA DALAM
PENGADAAN BARANG / JASA “
Adapun penulisan
skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan program
studi strata satu dalam ilmu hukum.
Skripsi ini dapat
diselesaikan karena mendapat perhatian dan dukungan yang luar biasa dari
berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis ingin menghaturkan ucapan terima kasih
yang sedalam-dalamnya kepada :
1.
Tuhan Yesus Kristus atas penyertaan,
curahan hikmat dan kelimpahan kasih-Nya kepada penulis.
2.
Bapak Dr. J. Tjiptabudi, S.H., M.Hum.,
selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah mendidik dan
membantu penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas
Pattimura.
3.
Bapak J. Pasalbessy, S.H., M.Hum.,
selaku Pembantu Dekan I yang telah mendidik dan memberi nasihat serta motivasi
kepada penulis selama menimbah ilmu pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
4.
Dr. A. Laturette, S.H., M.H., selaku
Pembantu Dekan II yang telah mendidik dan memberikan nasihat kepada penulis
selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
5.
Bapak N. Tianotak, S.H., M.H., selaku
Pembantu Dekan III yang telah memberi dukungan kepada penulis selama melakukan
aktivitas perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
6.
Bapak O. Lawalatta, S.H., M.Hum., selaku
Pembantu Dekan IV yang telah mendidik dan memberikan motivasi bagi penulis
selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
7.
Bapak Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H.,
M.Hum., selaku Ketua Program Studi Ilmu
Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang juga telah mendidik, memberikan
nasehat dan senantiasa memotivasi
penulis selama menimbah ilmu di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
8.
Ibu Dr. M. Tjoanda, S.H., M.H., selaku
Dosen Pembimbing I atas didikan, arahan dan bimbingan kepada penulis selama
menimbah ilmu di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
9.
Ibu S. S. Kuahaty, S.H., M.H., selaku
Dosen Pembimbing II atas setiap nasehat dan bimbingan serta motivasi kepada
penulis sejak awal penulis melakukan konsultasi judul penulisan, penulisan
deksripsi judul hingga membimbing penulis sebagai pembimbing.
10.
Ibu L. Halim, S.H., M.H., selaku
Pembimbing Akademik atas setiap dukungan dan motivasi yang telah diberikan
kepada penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
No comments:
Post a Comment