Pages - Menu

Selayang Pandang

"Tak seorang pun mampu mendefenisikan cinta dengan sempurna sebab tak seorang pun juga mampu mencintai secara sempurna. Hanya Tuhan yang sempurna, termasuk dalam hal mencintai kita, anda dan saya !"

About Me

My photo
Hi. saya JP / Jansn / Pur. Lahir di tanggal 17 September. Sukses terbesarku ialah ketika setiap pribadi yang mengenalku, tersenyum bahagia saat mendengar namaku dan mereka katakan, 'aku mengasihi dia'.

Monday, December 15, 2014

Kata Pengantar (i)



Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas segala hikmat yang dilimpahkan serta penyertaan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi yang sederhana ini dengan judul :
“ BENTUK PERSAINGAN USAHA DALAM PENGADAAN BARANG /  JASA “
Adapun penulisan skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan program studi strata satu dalam ilmu hukum.
Skripsi ini dapat diselesaikan karena mendapat perhatian dan dukungan yang luar biasa dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis ingin menghaturkan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada :
1.      Tuhan Yesus Kristus atas penyertaan, curahan hikmat dan kelimpahan kasih-Nya kepada penulis.
2.      Bapak Dr. J. Tjiptabudi, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah mendidik dan membantu penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
3.      Bapak J. Pasalbessy, S.H., M.Hum., selaku Pembantu Dekan I yang telah mendidik dan memberi nasihat serta motivasi kepada penulis selama menimbah ilmu pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
4.      Dr. A. Laturette, S.H., M.H., selaku Pembantu Dekan II yang telah mendidik dan memberikan nasihat kepada penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
5.      Bapak N. Tianotak, S.H., M.H., selaku Pembantu Dekan III yang telah memberi dukungan kepada penulis selama melakukan aktivitas perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
6.      Bapak O. Lawalatta, S.H., M.Hum., selaku Pembantu Dekan IV yang telah mendidik dan memberikan motivasi bagi penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
7.      Bapak Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H., M.Hum., selaku Ketua Program Studi  Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang juga telah mendidik, memberikan nasehat dan senantiasa memotivasi  penulis selama menimbah ilmu di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
8.      Ibu Dr. M. Tjoanda, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing I atas didikan, arahan dan bimbingan kepada penulis selama menimbah ilmu di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
9.      Ibu S. S. Kuahaty, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing II atas setiap nasehat dan bimbingan serta motivasi kepada penulis sejak awal penulis melakukan konsultasi judul penulisan, penulisan deksripsi judul hingga membimbing penulis sebagai pembimbing.
10.  Ibu L. Halim, S.H., M.H., selaku Pembimbing Akademik atas setiap dukungan dan motivasi yang telah diberikan kepada penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.

No comments:

Post a Comment