Pages - Menu

Selayang Pandang

"Tak seorang pun mampu mendefenisikan cinta dengan sempurna sebab tak seorang pun juga mampu mencintai secara sempurna. Hanya Tuhan yang sempurna, termasuk dalam hal mencintai kita, anda dan saya !"

About Me

My photo
Hi. saya JP / Jansn / Pur. Lahir di tanggal 17 September. Sukses terbesarku ialah ketika setiap pribadi yang mengenalku, tersenyum bahagia saat mendengar namaku dan mereka katakan, 'aku mengasihi dia'.

Monday, December 15, 2014

Abstrak Skripsi



ABSTRAK
BENTUK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PENGADAAN BARANG/JASA

Pembimbing I : Dr. M. Djoanda, S.H, M.H
Pembimbing II : S. S. Kuahaty. S.H, M.H


Persaingan usaha tidak sehat yang saat ini marak terjadi dalam pengadaan barang/jasa merupakan suatu hal yang dianggap lumrah. Melihat perputaran uang yang terjadi dalam pengadaan barang/jasa cukup besar menjadikan sektor ini primadona bagi pelaku usaha. Terlebih lagi persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa kini turut melibatkan peran kepala daerah. Tentunya hal ini memberikan kerugian tersendiri bagi pelaku usaha lainnya. Hal ini melatarbelakangi penulis unutk mengkaji bentuk persaingan usaha dalam pengadaan barang/jasa, ditinjau dari Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penelitian ini adalah Yuridis Normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis di bidang persaingan usaha, kemudian dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum dan fakta-fakta hukum dalam masyarakat. Pendekatan ini diarahkan pada ketentuan yang dilakukan sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukan, pada dasarnya bentuk persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan barang/jasa ialah persekongkolan tender. Persekongkolan tender yang melibatkan peran kepala daerah merupakan jenis persekongkolan vertikal antara pelaku usaha dan kepala daerah. Demikian juga halnya dengan persekongkolan yang menggunakan metode penunjukan langsung merupakan bentuk persekongkolan tender sebeb telah memenuhi beberapa unsur persekongkolan tender. Persekongkolan tender dengan menggunakan metode penunjukan langsung juga merupakan jenis persekongkolan vertikal.

Kata Kunci : Persekongkolan, Pengadaan Barang/Jasa

No comments:

Post a Comment