11.
Bapak R. D. Sitanala, S.H., M.H., selaku Ketua
Pengelola Reguler II atas setiap dukungan, bantuan dan motivasi yang telah
diberikan bagi penulis selama masa perkuliahan.
12.
Bapak O. Lawalata, S.H., M.Hum., selaku
Penguji I, Bapak R. J. Akyuwen, S.H., M.Hum., selaku Penguji II dan Bapak F. X. V. R. Letsoin, S.H., M.H.,
selaku Penguji III atas arahan dan masukan yang telah diberikan kepada penulis.
13.
Seluruh Dosen Bagian Hukum Perdata,
Hukum Pidana, Hukum Tata Negara/Administrasi Negara dan Hukum Internasional
Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang dengan penuh dedikasi, tanggung
jawab, serta profesionalisme yang tinggi telah bersedia memberikan ilmu pengetahuan, pengalaman serta telah turut
membimbing penulis selama masa perkuliahan.
14.
Seluruh Pegawai/Staf/Karyawan/Karyawati
Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah membimbing dan membantu penulis
dalam setiap pengurusan administrasi selama masa perkuliahan.
15.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Ambon beserta seluruh staf yang telah menerima dan mendukung penulis selama
penulis melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP).
16.
Papa Sunan dan Mama Eta tercinta, yang
tiada henti memberikan dukungan materiil maupun doa.
17.
Papa Agus Sutiray dan Mama Fanny
Matulessy beserta kedua adik terkasih
Agly Sutiray dan Clara Sutiray yang tiada pernah letih memberikan dukungan,
nasehat dan doa bagi penulis.
18.
Papa Herry Subagio dan Mama Ola Noya
atas segala dukungan dan doa yang senantiasa diberikan kepada penulis.
19.
Bapak Alexander Elake, S.Si atas segala
dukungan dan nasehatnya sebagai teman, sahabat bahkan sebagai orang tua.
20.
Om Arfred L. Apituley, S.T atas dukungan
dan bantuannya bagi penulis dalam penyelesaian penulisan ini.
No comments:
Post a Comment