Pages - Menu

Selayang Pandang

"Tak seorang pun mampu mendefenisikan cinta dengan sempurna sebab tak seorang pun juga mampu mencintai secara sempurna. Hanya Tuhan yang sempurna, termasuk dalam hal mencintai kita, anda dan saya !"

About Me

My photo
Hi. saya JP / Jansn / Pur. Lahir di tanggal 17 September. Sukses terbesarku ialah ketika setiap pribadi yang mengenalku, tersenyum bahagia saat mendengar namaku dan mereka katakan, 'aku mengasihi dia'.

Wednesday, December 31, 2014

JP's RESOLUTION 2015

"Dengan telanjang aku keluar dari kandungan ibuku,
 dengan telanjang pula aku akan kembali kedalamnya.
Tuhan yang memberi,
Tuhan yang mengambil,
Terpujilah Tuhan !"


Tuhan yang memberi...
Bagi JP, kehidupan yang dulunya selalu ada. Namun Tuhan jualah yang mengambilnya.
Kini semuanya tidak semudah dulu, harus bersabar menanti.

Tuhan yang memberi...
Bagi JP, perasaan yang JP namai cinta.
Tuhan yang memberi...
Bagi JP, kehadiran teman yang menurut JP untuk dicintai. Namun JP yakin, Tuhan jualah yang mengizinkan mereka untuk pergi.
Kini hanya ada kerinduan dibatas sadar. Mungkin selebihnya ialah batasan jarak sebuah pandangan.

Berilah hikmat bagi JP untuk maknai semua itu Tuhan.
Hati yang ikhlas, Tuhan anugerahkanlah.

Di batasan kemampuan,
Terselimuti kelamahan,
Berserah ialah pilihan.

Dan dengan Doa, Harapan serta Iman kepada-Mu,
Kembalikanlah yang terbaik seturut kehendak-Mu di Tahun 2015 sebagai bagian dari anugerah Tuhan dalam kehidupan JP sepanjang perjalanan Tahun 2015.

Dengan senantiasa dituntun oleh-Mu, biarlah apa dan segala yang Engkau kembalikan itu, diperlabakan JP demi kemuliaan nama-Mu, Tuhan Yesus Kristus.


JP harus jadi Pribadi Pengasih.
JP harus senantiasa memohon Hikmat.
JP harus miliki Hati yang Ikhlas.


Monday, December 15, 2014

Motto



MOTTO

Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu, dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri. Akuilah Dia dalam segala lakumu, maka Ia akan meluruskan jalanmu.
(AMSAL 3 : 5-6)
Mintalah, maka akan diberikan kepadamu. Carilah, maka kamu akan mendapat. Ketoklah, maka pintu akan dibukakan bagimu.
(MATIUS 7 : 7)
Ia membuat segala sesuatu indah pada waktu-Nya. (PENGHKHOTBAH 3 : 11)

Kata Pengantar (iii)



21.  Kakak Sonya J. Sahureka, S.Pt atas motivasi yang telah diberikan bagi penulis.
22.  Kakak Julius Sutiray atas setiap dukungan yang telah diberikan bagi penulis.
23.  Keluarga besar penulis, Opa, Oma, Om, Tante, Kakak, Adik, dimana pun berada dan yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu, atas segala apapun yang telah diberikan bagi penulis hingga penulisan ini penulis selesaikan.
24.  Bapak/Ibu Guru yang telah mendidik penulis selama penulis menimbah ilmu di setiap jenjang persekolahan.
25.  Saudara B!COP/PPK dan sahabat : Ing, Ria, Gege, Nienie, Jeje, Filly (Alm), Bill, Will, Myq, Hendrik, Ea, Epin, Angel, Tasya atas dukungan dan kebersamaannya kepada penulis hingga saat ini.
26.  Teman-teman dekat : Inggrid, Achid, Imel, Dies, Shinta, Eka, Niar, Yanthi atas setiap dukungan dan nasehat yang pernah diberikan kepada penulis.
27.  Sahabat sangat dekat sekaligus teman seperjuangan dalam penulisan skripsi Miranti Martsha Andini Entoh atas dukungan dan bantuan yang diberikan.
28.  Adik terkasih Patricia Pamela Pariury atas dukungan dan bantuan bagi penulisan ini.
29.  Keluarga besar Siwalima Basketball Club atas segala pengertian dan bantuannya kepada penulis.
30.  Keluarga besar PERBASI (Persatuan Bola Basket Kota Ambon) atas setiap dukungan dan pengertiannya kepada penulis.
31.  Keluarga besar LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kota Ambon yang telah memberikan dukungan kepada penulis.
32.  Seluruh teman kuliah Angkatan 2010, angkatan pertama Program Reguler II Fakultas Hukum Universitas Pattimura serta teman-teman yang sudah sudah menemani penulis selama proses perkuliahan berlangsung.
33.  Serta seluruh pihak yang pernah bersama penulis, mengenal penulis, membantu penulis, mengajar penulis, mendidik penulis, membimbing penulis yang telah penulis sebutkan maupun yang belum sempat penulis sebutkan dan terlebih lagi yang pernah hadir mewarnai lembaran kehidupan penulis serta memberikan makna kehidupan bagi penulis.
Akhrinya penulis menyadari bahwa penulisan skripsi ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, jika ada saran atau kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan skripsi ini, akan diterima dengan senang hati.


Ambon,    21 Oktober  2014
                                                                                                   Penulis

                                                                                                                           (Jansiom Purnomo)

Kata Pengantar (ii)



11.  Bapak R. D. Sitanala, S.H., M.H., selaku Ketua Pengelola Reguler II atas setiap dukungan, bantuan dan motivasi yang telah diberikan bagi penulis selama masa perkuliahan.
12.  Bapak O. Lawalata, S.H., M.Hum., selaku Penguji I, Bapak R. J. Akyuwen, S.H., M.Hum., selaku Penguji II  dan Bapak F. X. V. R. Letsoin, S.H., M.H., selaku Penguji III atas arahan dan masukan yang telah diberikan kepada penulis.
13.  Seluruh Dosen Bagian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara/Administrasi Negara dan Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, serta profesionalisme yang tinggi telah bersedia memberikan  ilmu pengetahuan, pengalaman serta telah turut membimbing penulis selama masa perkuliahan.
14.  Seluruh Pegawai/Staf/Karyawan/Karyawati Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah membimbing dan membantu penulis dalam setiap pengurusan administrasi selama masa perkuliahan.
15.  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon beserta seluruh staf yang telah menerima dan mendukung penulis selama penulis melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP).
16.  Papa Sunan dan Mama Eta tercinta, yang tiada henti memberikan dukungan materiil maupun doa.
17.  Papa Agus Sutiray dan Mama Fanny Matulessy  beserta kedua adik terkasih Agly Sutiray dan Clara Sutiray yang tiada pernah letih memberikan dukungan, nasehat dan doa bagi penulis.
18.  Papa Herry Subagio dan Mama Ola Noya atas segala dukungan dan doa yang senantiasa diberikan kepada penulis.
19.  Bapak Alexander Elake, S.Si atas segala dukungan dan nasehatnya sebagai teman, sahabat bahkan sebagai orang tua.
20.  Om Arfred L. Apituley, S.T atas dukungan dan bantuannya bagi penulis dalam penyelesaian penulisan ini.

Kata Pengantar (i)



Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas segala hikmat yang dilimpahkan serta penyertaan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi yang sederhana ini dengan judul :
“ BENTUK PERSAINGAN USAHA DALAM PENGADAAN BARANG /  JASA “
Adapun penulisan skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan program studi strata satu dalam ilmu hukum.
Skripsi ini dapat diselesaikan karena mendapat perhatian dan dukungan yang luar biasa dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis ingin menghaturkan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada :
1.      Tuhan Yesus Kristus atas penyertaan, curahan hikmat dan kelimpahan kasih-Nya kepada penulis.
2.      Bapak Dr. J. Tjiptabudi, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah mendidik dan membantu penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
3.      Bapak J. Pasalbessy, S.H., M.Hum., selaku Pembantu Dekan I yang telah mendidik dan memberi nasihat serta motivasi kepada penulis selama menimbah ilmu pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
4.      Dr. A. Laturette, S.H., M.H., selaku Pembantu Dekan II yang telah mendidik dan memberikan nasihat kepada penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
5.      Bapak N. Tianotak, S.H., M.H., selaku Pembantu Dekan III yang telah memberi dukungan kepada penulis selama melakukan aktivitas perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
6.      Bapak O. Lawalatta, S.H., M.Hum., selaku Pembantu Dekan IV yang telah mendidik dan memberikan motivasi bagi penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
7.      Bapak Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H., M.Hum., selaku Ketua Program Studi  Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang juga telah mendidik, memberikan nasehat dan senantiasa memotivasi  penulis selama menimbah ilmu di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
8.      Ibu Dr. M. Tjoanda, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing I atas didikan, arahan dan bimbingan kepada penulis selama menimbah ilmu di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
9.      Ibu S. S. Kuahaty, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing II atas setiap nasehat dan bimbingan serta motivasi kepada penulis sejak awal penulis melakukan konsultasi judul penulisan, penulisan deksripsi judul hingga membimbing penulis sebagai pembimbing.
10.  Ibu L. Halim, S.H., M.H., selaku Pembimbing Akademik atas setiap dukungan dan motivasi yang telah diberikan kepada penulis selama masa perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura.