Pemilu (Pemilihan Umum) Presiden
semakin dekat. Hanya hitungan hari. Dua sosok yang cukup popular di kalangan
masyarakat ialah Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Hal ini tidak dapat
dipungkiri, sebab bedasarkan hasil beberapa lembaga survey.
Dalam tulisan ini, saya ingin
mencoba menganalisa beberapa isu yang diarahkan kepada PRABOWO menjelang Pemilu
Presiden. Di antaranya, isu HAM (Hak Asasi Manusia) 1998 dan ada ketakutan
terjadinya rezim diktaktor seperti Era Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden
Soeharto. Tulisan saya ini tidak ditunggangi oleh siapapun, saya juga tidak
dibayar oleh siapapun.
Langsung saja pada isu yang
pertama. Isu HAM. Ada dua pemikiran yang ingin saya kemukakan dalam tulisan
ini. (1) Mungkin saja Prabowo melakukan pelanggaran HAM itu secara langsung
atas inisiatifnya sendiri. (2) Mungkin saja Prabowo merupakan tumbal dari
sebuah kebijakan yang berujung pada pelanggaran HAM.
Mungkin saja Prabowo melakukan
pelanggaran HAM. Apabila hal ini benar, apakah ada keuntungan atau adakah
kepentingan Prabowo dengan melakukan hal tersebut ? Meskipun pada saat itu,
beliau memegang suatu jabatan yang cukup penting di bidang militer. Sebab
sejauh ini tidak ada informasi akurat ataupun informasi sepintas bahwa Prabowo
menikmati ‘hasil’, entah apa, setelah melakukan hal tersebut.
Selanjutnya, Mungkin saja Prabowo
merupakan tumbal dari sebuah kebijakan yang berujung pada pelanggaran HAM. Hal
ini, sangat mungkin. Hal ini, bisa saja terjadi. Jika melihat jabatan yang saat
itu dipegang oleh Prabowo di bidang militer dan sebagaimana pengetahuan secara
umum, yang mana dalam bidang militer terdapat garis komando yang sangat
dihargai bahkan ada kesan tidak akan pernah terbantahkan ketika perintah itu
diturunkan maka hal ini mungkin. Ibarat kasus korupsi yang tidak mungkin
dilaksanakan hanya oleh seseorang namun pasti ada keterlibatan orang lain.
Siapa yang menjadi pemberi komando atau perintah, saya tidak ingin berwacana.
Terlepas dari siapa saja yang
terlibat atau siapa yang berperan sebagai pemeran utama atau aktor intelektual
dalam peristiwa ini, isu HAM ini selalu diarahkan kepada Prabowo pada
situasi-situasi penting. Salah satunya saat Prabowo akan maju menjadi Calon
Presiden Republik Indonesia pada Pemilu Presiden tahun 2014 ini. Saya mencurigai,
adanya keterlibatan dunia internasional atau campur tangan pihak asing, diluar
Indonesia yang turut mengumandangkan isu Pelanggaran HAM ini. Menurut pemikiran
saya, pihak asing itu adalah Amerika. Kenapa demikian ? Sebab isu HAM itu
merupakan isu yang sangat hangat atau sangat mudah digaungkan oleh Amerika. Saya
menilai ada ketakutan tersendiri bagi Amerika apabila Prabowo menjadi Presiden
Republik Indonesia. Ketakutan apa ? (1) apabila Prabowo menjadi Presiden dan
menerapkan Ekonomi Kerakyatan yang akan meminimalisir kesenjangan sosial diantara
masyarakat Indonesia maka ekonomi neo-liberal milik Amerika yang sedang gencar-gencarnya
ingin diterapkan di Indonesia pastinya akan gugur dengan sendirinya. (2)
apabila Prabowo menjadi Presiden ada kemungkin beliau melakukan renegosiasi
kontrak bagi perusahan-perusahan asing yang selama ini telah mengambil keuntungan
yang tiada bertara di bumi pertiwi ini. Terutama PT. Freeport. Hal ini dapat
terlihat dari sikap patriotism seorang Prabowo yang ingin mengembalikan
kejayaan Indonesia.
Kemudian pada isu yang kedua. Ada
ketakutan oleh sebagian masyarakat, akan terjadi sistem diktaktor,
sewenang-wenang seperti pada Era Orde Baru apabila Prabowo menjadi Presiden
pada Pemilu Presiden tahun 2014 ini. Pada isu ini, saya katakan betapa naifnya
pihak yang mengumandangkan isu ini. Dalam sistem pemerintahan Indonesia saat
ini, yang dikatakan oleh beberapa pihak dari akademisi bahwa sistem yang dianut
kini bukan lagi presidensil akan tetapi Mix Government yang artinya kedudukan
eksekutif dan legislatif sama kuat, maka sangat mustahil apabila kediktaktoran
itu akan tercipta kembali. Ditambah lagi dengan posisi pro pemerintah (mungkin
saja koalisi) dan oposisi yang tidak absolut maka semakin mustahil ketakutan
akan kediktaktoran terwujud.
Analisa lainnya, saat ini Partai
Gerindra hanya ingin berkoalisi guna memenuhi target Presidential Treshold 25% agar
dapat mengajukan Prabowo sebagai Calon Presiden, tidak ingin koalisi yang
gemuk. Anggaplah Gerindra akan menguasai sekitar 30% parlemen. Dengan sistem
Mix Government dimana kedudukan Eksekutif (pemerintah – Prabowo bila menjadi
presiden dan Amin) sejajar dengan legislate (parlemen), ditambah koalisi dan
oposisi yang tidak absolut, dan apabila Gerindra hanya berkoalisi dan menguasai
hanya 30% parlemen maka Prabowo sangat mungkin terkena Impeachment / pemakzulan oleh 70% parlemen yang tidak
dikuasai Gerindra bahkan mungkin saja koalisi Gerindra akan pecah kongsi dan
turut melakukan impeachment kepada Prabowo jika Prabowo melaksanakan sistem
kediktaktoran.
Bijaklah sebagai rakyat
Indonesia. Jangan terus mau ditunggangi pihak lain hanya dengan isu-isu yang
tidak berkelas. Bahkan dapat memecahbelahkan kesatuan kebhinekaan kita.