Ucapan terima kasih saya
persembahkan beriringan kebanggaan kepada Bapak bila telah menyempatkan waktu
membaca tulisan ini.
Sebagai seorang anak/warga kota
yang sejak lahir, tumbuh dan dibesarkan dilingkungan kota Ambon, sudah
sepatutnya memiliki kerinduan dapat melihat kota Ambon yang berkembang, semakin
maju, dan tentunya tetap dan senantiasa mengedepankan rasa sebagai orang
basudara yang menjunjung tinggi nilai Pela-Gandong.
Dalam tulisan ini, izinkan saya menyampaikan
pandangan saya terkait beberapa tantangan yang dihadapi kota Ambon saat ini
tanpa sedikit pun bermaksud untuk menggurui.
Diantaranya :
Diantaranya :
Masalah
Sosial Budaya
Kota Ambon di
titik-titik/daerah-daerah tertentu, masih cukup rentan dengan konflik. Entah
itu, antar kampung ataupun antar masyarakat dalam satu kampung. Hal ini dirasa
berpeluang besar terjadi karena tergerusnya nilai toleransi antar sesama warga
sebagai akibat dari arus urbanisasi dari kabupaten/kota sekitar kota Ambon
bahkan propinsi disekitar propinsi Maluku. Dengan kata lain, semakin banyak
masyarakat pendatang yang tidak menekan populasi masyarakat asli tanpa mencoba
memahami nilai Pela-Gandong yang dimiliki masyarakat asli. Peran tokoh-tokoh pemuda/masyarakat dalam
merangkul masyarakat pastinya semakin kecil. Apalagi sebagian besar masyarakat
yang melakukan urbanisasi ke kota Ambon tidak didasari pekerjaan yang tetap
sehingga menimbulkan pengangguran. Inilah yang dapat menjadi faktor penyebab
timbulnya konflik.
Langkah yang
sekiranya perlu dilakukan pemerintah yakni melakukan pendataan detail. Sehingga
dapat mengetahui lonjakan arus urbanisasi di kota Ambon selain berupaya
membangun lapangan kerja. Kemudian dapat menghidupkan kembali acara adat
seperti panas pela sehingga dapat memberikan pemahaman akan nilai Pela-Gandong.
Masalah
Kemacetan
Kemacetan di
kota Ambon mungkin kini dapat dikatakan telah menjadi sebuah trend. Hampir
setiap sudut kota Ambon. Apalagi pada saat akan mulainya aktivitas di pagi hari
dan menjelang selesainya aktivitas di sore hari.
Ada beberapa
faktor yang dapat diindikasikan sebagai faktor penyebab terjadinya kemacetan.
Yang pertama, perilaku sebagian besar masyarakat yang tidak sabar, sulit untuk
mau mengalah saat berkendara menjadi faktor utama penyebab kemacetan. Baik itu
untuk kalangan pengendara angkutan kota, angkutan pribadi bahkan para ojek. Dan
yang paling parah perilaku berkendaraanya ialah anak muda, bahkan terkesan “seng tau atorang”.
Yang kedua, parkiran
yang tidak tertata rapi, memenuhi badan jalan. Hampir semua pengendara
seenaknya saja parkir, mulai dari angkutan kota, angkutan pribadi bahkan
angkutan dinas pun sembarangan dalam parkir.
Ada beberapa
saran untuk menyikapi hal ini :
·
Cara perparkiran yang menyerong (15o
atau 45o) memang cukup baik dalam hal menampung jumlah
kapasitas kendaraan yang parkir. Namun cukup memakan badan jalan (hampir ½
jalan apabila parkir 45o; hampir sepertiga jalan bila parkir 15o)
dan cukup memakan waktu saat akan meninggalkan parkiran.
Sedangkan untuk parkir sejajar (langsung menepi ke
bahu jalan) kapasitas parkir tidak sebanyak parkir 45o / 15o,
hanya sekitar ½ dari kapasitas 45o / 15o. Tetapi waktu
yang diperlukan saat dan setelah melakukan parkir sangat singkat disbanding
dengan parkir menyerong. Parkir sejajar juga hanya menggunakankurang dari
sepertiga jalan. Sehingga parkir sejajar mungkin lebih efisen diterapkan sebab
arus kendaraan pada jam-jam produktif di hari kerja itu cukup tinggi.
·
Ada titik-titik tertentu di kota Ambon yang
sangat macet pada saat (pagi) dan setelah
aktivitas (sore). Diantaranya Jalur Citra-Galunggung, Trikora-Batu
Gantung, Mesjid Alfatah-Waihaong, PGRI-lampu merah Polsek Sirimau (daerah
perkantoran), Jembatan Pasar Mardika-Ongko Liong.
Untuk Jalun Citra-Galunggung. Pertama,
lajur menuju keluar kota dari arah Citra, mulai dari depan Dealer Honda tidak
diperbolehkan parkir pada saat akan/pulang kantor (sekitar jam 7-9 pagi / 3-5
sore hari kantor) (Keberadaan kantor swasta, Mandala Finance kalau tidak salah,
menggunakan bahu jalan untuk parkir sebgian besar kendaraannya, memakan lebih
dari seperempat jalan). Selanjutnya keberadaan terminal bayangan di Batu Merah
harus ditinjau kembali keberadaannya. Sebab akses menuju Batu Merah dalam saja
sudah padat, ditambah adanya terminal bayangan maka kemacetan pasti terjadi.
Alangkah baiknya dicarikan trayek lain bagi angkutan daerah itu (dengan kata
lain trayek itu dihapus) atau pada saat akan/pulang kantor tidak boleh ada
terminal bayangan tersebut. Kemudian tidak diperbolehkan adanya parkiran
sebelum jembatan Batu Merah, sepanjang jalan menuju/dari Galunggung dan menuju
Batu Merah bahwa. Dan untuk ektivitas penyebrangan masyarakat, baiknya dibangun
jembatan penyebarangan.Titik-titik ini menjadi sangat penting dan sangat rawan
kemacetan karena merupakan akses yang utama kendaran dari/menuju pusat kota.
Untuk Trikora-Batu Gantung. Baiknya
tidak diperbolehkan adanya parkiran saat akan/pulang kantor. Selain bagaimana pemerintah
berupaya mengembalikan arus lalu lintas seperti dulu.
Untuk Alfatah-Waihaong. Hal yang sama, yakni tidak
diperbolehkan parkir atau lakukan parkir sejajar hanya pada bahu jalan dari
arah Waihaong menuju Mesjid Alfatah.
Untuk PGRI-Lampu merah Polsek Sirimau.
Baiknya tidak diperbolehkan melakukan parkiran (berhenti). Terutama pada jalan
setelah Bank BCA, kantor Gubernur-Depan Balai Kota. Parkiran 45o di
sisi kanan jalan depan Kantor Kejaksaan-depan Balai Kota itu, sepertinya perlu
ditinjau kembali.
Untuk Jembatan Pasar Mardika-Ongko Liong.
Bagaimana penataan para pedagang agar tidak memenuhi badan jalan. Tentunya
butuh pendekatan persuasive yang ekstra (sebagaimana yang dilakukan Jokowi, melakukan pendekatan
dengan turun ke lapangan, mengajak diskusi dengar para pedagang dalam undangan
makan malam yang dilakukan puluhn kali) dan ketegasan dari pemerintah dengan
mengesampingkan kepentingan-kepentingan yang mungkin saja ada. Sehingga jalur
ini juga dapat digunakan sebagai akses dari/menuju pusat kota.
·
Mengenai transportasi massa, sepertinya
pemerintah kini mulai keberadaan angkutan kota yang kecil itu diganti dengan
kendaraan berupa mini bus/bus. Sehingga meminimalisir besarnya jumlah angkutan
kota. Seperti yang saat ini dipersiapkan propinsi DKI Jakarta, dimana
menggunakan sistem saham bagi pengusaha-pengusaha, mungkin dalam sebuah
perusahan daerah. Sehingga menekan pengguna kendaaran pribadi.
·
Mengenai tempat pemberhentian sementara angkutan
kota, dapat dilakukan dengan pembebasan area sekitar 25-50 meter
sebelum/sesudah tikungan atau sebelum atau sesudag lampu merah di titik-titik
tertentu guna melancarkan aktivitas para penumpang.
Masalah Pariwisata
Hampir setiap wisatawan yang datang ke Ambon, selalu ingin ke pantai Natsepa. Padahal pantai Natsepa bukan wilayah administrasi kota Ambon. Betapa ruginya kota Ambon yang hanya dijadikan “transit”. Padahal kota Ambon masih memiliki daerah-daerah wisata dan daerah-daerah potensi wisata. Pantai sebagai objek utamanya cukup banyak ditemui dengan mudah. Pemandangan dari pegunungan sangat mungkin untuk kita dapati. Hanya saja perlu penataan, perlu pengembangan, dan yang terpenting membangun rasa kepedulian serta kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat guna pengembangan pariwisata di kota Ambon.
Jalan dari/menuju kota Ambon dapat dijadikan sebuah perjalanan wisata dengan objek utamanya teluk Ambon. Bangunan-bangunan liar yang dibangun dipinggiran-pinggiran jalan perlu ditertibkan.
Kota Ambon dengan kondisi geografisnya memiliki dataran rendah (pesisir pantai) hingga dataran tinggi (daerah pegunungan) sudah selayaknya menjadi sebuah kota dengan pariwisata yang lengkap yang dapat ditawarkan bagi wisatawan sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi sumber utama APBD.
Masalah Olahraga
Bapa, kota Ambon seakan menjadi pilot bagi perkembangan hampir seluruh cabang olahraga di Maluku. Oleh karena itu Bapa, mohon diperhatikan sarana dan prasarana olahraga di kota Ambon beserta dengan atlet-atletnya. Sebagai contoh, ketika event keolahrgaan daerah, banyak atlet berpotensi meraih medali yang mengikutsertakan diri mewakili kota/kabupaten lain. Sebab biaya yang ditawarkan bagi atlet cukup besar.

No comments:
Post a Comment