Selayang Pandang
"Tak seorang pun mampu mendefenisikan cinta dengan sempurna sebab tak seorang pun juga mampu mencintai secara sempurna. Hanya Tuhan yang sempurna, termasuk dalam hal mencintai kita, anda dan saya !"
About Me
- jansiompurnomo
- Hi. saya JP / Jansn / Pur. Lahir di tanggal 17 September. Sukses terbesarku ialah ketika setiap pribadi yang mengenalku, tersenyum bahagia saat mendengar namaku dan mereka katakan, 'aku mengasihi dia'.
Sunday, March 23, 2014
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Surat
Keanggotaan PERBASI No. : 18/PERBASI-AMB/09.A/2010
ANGGARAN RUMAH TANGGA
SIWALIMA BASKETBALL CLUB
SIWALIMA BASKETBALL CLUB
/
ART. Siwalima.BC
ART. Siwalima.BC
Pendahuluan
Anggaran
Rumah Tangga Siwalima Baketball Club, merupakan salah satu ketentuan dasar yang
mendasari Siwalima Basketball Club untuk memberikan penjelasan dan rincian
dalam rangka pelaksanaan roda organisasi Siwalima Basketball Club yang mengacuh
pada AD Perbasi.
Bab
I
Umum
Pasal 1
Anggaran
Rumah Tangga ini disusun berdasarkan anggaran dasar Perbasi dan kebutuhan akan
perkembangan Siwalima Basketball Club.
Pasal 2
- Siwalima
Basketball Club melaksanakan pembinaan, koordinasi dan pengawasan seluruh
kegiatan olahraga bola basket dalam ruang lingkup Siwalima Basketball
Club.
- Pembinaan
secara umum, melaksanakan dengan cara sebagai berikut :
·
Merencanakan
dan melaksanakan program pembinaan secara bertahap dan berjenjang.
·
Merencanakan
program pembinaan organisasi dan prestasi secara bertahap dan berjenjang.
·
Mengatur
dan mengkoordinasi pembagian tugas dan wewenang dalam kepengurusan Siwalima
Basketball Club.
·
Mengadakan
koordinasi dalam penyelenggaraan olahraga bola basket yang berkesinambungan
dari perkumpulan secabang olahraga maupun dengan cabang olahraga lain.
·
Mengadakan
pembinaan di dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi pengurus,
pelatih, dan pemain, sesuai tugas masing-masing.
·
Mengumpulkan
dan menganalisa data secara luas, menginformasikan ke seluruh anggota melalui
media cetak, dan elektronik.
·
Mengadakan
pengawasan agar setiap dan seluruh anggota Siwalima Basketball Club, tidak
melakukan kegiatan atau tindakan yang merugikan kepentingan Siwalima Basketball
Club, pada khususnya maupun Perbasi dan keolahragaan nasional pada umumnya.
Pasal 3
1.
Siwalima
Basketball Club memupuk dan membina persahabatan dan persaudaraan antar atlet
yang diwujudkan dengan menjalin hubungan dengan organisasi keolahragaan bola
basket lainnya.
2.
Siwalima
Basketball Club merupakan anggota PERBASI Kota Ambon.
Pasal 4
Siwalima
Basketball Club dapat mengadakan kerjasama yang seerat-eratnya dengan semua
instansi / lembaga pemerintah maupun lembaga swasta, baik di tingkat daerah
maupun tingkat pusat.
Bab
II
Pasal 5
Merupakan
salah satu klub bola basket yang selanjutnya disebut, Siwalima Basketball Club
yang disingkat, Siwalima.BC.
Pasal 6
Siwalima.BC
berkedudukan di Ambon, Maluku.
Pasal 7
Siwalima.BC,
dibentuk pada tanggal 29 Mei 2009 di Ambon untuk waktu yang tidak ditentukan
dan hari lahirnya Siwalima.BC ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2009.
Bab
III
Keanggotaan
Bagian
Pertama
Anggota
Siwalima BC
Pasal 8
Anggota
Siwalima.BC adalah anak bangsa Indonesia yang sehat secara jasmani dan rohani.
Bagian
Kedua
Persyaratan
Keanggotaan
Pasal 9
Anak
bangsa Indonesia yang dapat di terima sebagai anggota Siwalima.BC harus
menerima persyaratan sebagai berikut :
- Mengisi
formulir dengan selengkap-lengkapnya, dengan pernyataan bersedia mematuhi
Anggaran Rumah Tangga Siwalima.BC dan segala ketentuan yang berlaku.
Pasal 10
1. Apabila anggota yang ternyata oleh sebab
apapun juga tidak mematuhi suatu/beberapa persyaratan keanggotaan yang berlaku,
baginya sebagaimana di atur dalam pasal 9 ayat (1), maka anggota dimaksud
kehilangan status sebagai anggota.
2. Hilangnya status keanggotan sebagaimana
dimaksud ayat (1) pasal ini, mengakibatkan anggota dimaksud kehilangan setiap
dan seluruh hak dan kewajibannya.
3. Untuk mendapatkan kembali status keanggotaan,
maka berlakulah setiap dan seluruh ketentuan Anggaran Rumah Tangga tentang
persyaratan/penerimaan anggota.
4. Status keanggotaan berakhir dengan
keputusan rapat pengurus Siwalima BC, direkomendasikan kepada seluruh anggota.
5. Keputusan mengenai berakhirnya status
keanggotan sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, hanya di jatuhkan apabila
anggota dimaksud telah diberikan peringatan sebelumnya.
Pasal 11
Adapun
dasar pemberhentian sementara adalah sebagai berikut :
- Anggota
yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap satu atau beberapa
ketentuan ART Siwalima.BC atau AD/ART PERBASI atau peraturan Siwalima.BC yang
berlaku.
- Anggota
yang bersangkutan melakukan tindakan yang merugikan kepentingan
keolahragaan bola basket khususnya Siwalima.BC dan nasional pada umumnya.
Pasal 12
Anggota
yang telah diberhentikan sementara diberi hak mengajukan dan melakukan pembelaan
diri di hadapan rapat anggota. Apabila pembelaan diri diterima oleh rapat
anggota, maka anggota dimaksud direhabilitasi kembali kepada status keanggotaan
sebelum pemberhentian dijatuhkan.
Bab
IV
Bagian
Pertama
Hak
Dan Kewajiban Anggota / Pemain
Pasal 13
Setiap
anggota/pemain bola basket Siwalima BC memperoleh hak :
- Memperoleh
bimbingan dan pengarahan dari pengurus Siwalima.BC.
- Dapat
mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Siwalima.BC sesuai ketentuan yang
berlaku.
Pasal 14
Setiap
anggota/pemain bola basket berkewajiban :
- Menaati ART
Siwalima.BC dan AD/ART PERBASI serta peraturan-peraturan dan atau
ketentuan-ketentuan yang di tetapkan Siwalima.BC dan PERBASI.
- Menjaga
nama baik Siwalima.BC, PERBASI, serta keolahragaan nasional.
- Berpasitipasi
aktif melaksanakan kegiatan Siwalima.BC.
- Membayar
iuran sesuai dengan waktu dan aturan yang telah ditentukan.
Bagian
Kedua
Perpindahan
anggota / pemain
Pasal 15
- Perpindahan
anggota/pemain Siwalima.BC pada perkumpulan lain dapat di lakukan dengan
mengajukan permohonan tertulis sebanyak 3 kali, guna meminta rekomendasi
dari pengurus Siwalima.BC. Dengan tahapan, setalah surat permohonan yang
pertama diajukan, disusul surat permohonan yang kedua minimal 6 bulan
setelah surat permohonan pertama diajukan. Kemudian surat permohonan yang
ketiga diajukan minimal 12 bulan setalah surat permohonan yang kedua
diajukan.
- Rekomendasi
dapat di berikan 6 bulan setelah anggota/pemain yang dimaksud mengajukan
permohonan tertulis sesuai tahapan
yang telah diatur dalam ayat (1) pasal ini kepada pengurus Siwalima.BC.
- Selama
proses pengajuan surat pemohonan atau sebelum permberian rekomendasi
sebagaimana ayat (2) pasal ini, anggota yang dimaksud tidak diperbolehkan
mengikuti kompetisi/kejuaraan perbolabasketan dalam ruang lingkup PERBASI
Kota Ambon dan Maluku.
- Perpindahan
anggota/pemain Siwalima.BC tanpa rekomendasi dari pengurus Siwalima.BC atau
tanpa melalui prosedur sebagaimana yang telah di atur dalam pasal ini, akan
dikenai denda, sebesar 2 x Rp. 5.000.000,- atau atau dengan penggantian
biaya pembinaan sebesar 2 x Rp.500.000,-/Bulan atau juga di kenakan surat
keberatan untuk tidak berpartisipasi sebagai pemain sebanyak 5
kompetisi/kejuaraan.
Bab
V
Bagian
Pertama
Organisasi
Pasal 16
·
Pengurus
Siwalima.BC dibentuk dan atau disusun berdasarkan rapat kerja / musyawarah
anggota Siwalima.BC itu sendiri.
·
Susunan
pengurus Siwalima.BC terdiri dari :
1. Tiga orang Ketua :
·
Ketua I
Sekaligus bertanggung jawab atas Bidang Prestasi
·
Ketua
II
Sekaligus bertanggung jawab atas Bidang Perlengkapan
·
Ketua
III Sekaligus bertanggung jawab atas Bidang
Humas dan Promosi
2. Seorang/lebih Sekretaris.
3. Seorang Bendahara, sekaligus bertanggung
jawab atas Bidang Dana
- Pengurus
Siwalima.BC di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dapat didampingi
oleh Penasehat Siwalima.BC atau Pembina Siwalima BC.
Bagian
Kedua
Penasehat,
Pembina Siwalima BC
Pasal 17
1. Dipilih dan diangkat berdasarkan hasil
keputusan rapat kerja / musyawarah anggota Siwalima.BC.
2. Bertugas memberikan saran, bahan
pertimbangan kepada pengurus Siwalima.BC, baik diminta maupun tidak dalam
hal-hal yang berhubungan dengan pembinaan prestasi bola basket dan kepengurusan
di Siwalima.BC, serta siap membantu bilamana diminta oleh pengurus guna
pengembangan Siwalima.BC.
Bab
VI
Musyawarah
Dan Rapat
Bagian
Pertama
Musyawarah
Anggota
Pasal 18
Musyawarah
anggota diadakan maksimal 6 bulan sekali, atau sewaktu-waktu bila dinilai
sangat diperlukan.
Pasal 19
Musyawarah
anggota berfungsi :
- Menetapkan
tata tertib dan acara musyawarah.
- Membahas
pertanggung jawaban pengurus Siwalima.BC.
- Menetapkan
garis-garis besar pola pembinaan olahraga bola basket.
- Menyempurnakan
ART.
- Membuat
keputusan-keputusan dalam rangka pembinaan dan pengembangan olahraga bola
basket, yang harus di jadikan landasan berpijak pelaksanaan program
Siwalima.BC.
Bagian
Kedua
Rapat
Kerja Anggota
Pasal 20
Rapat kerja anggota diadakan 1 tahun sekali.
Pasal 21
- Rapat
kerja anggota dihadiri oleh :
- Penasehat
atau,
- Pembina
- Undangan
- Rapat
kerja dipimpin oleh ketua atau sekretaris.
- Rapat
kerja berfungsi :
·
Menetapkan
tata tertib dan acara rapat kerja.
·
Mengevaluasi
dan memberikan penilaian hasil kerja pengurus Siwalima.BC yang sudah dan sedang
berjalan.
·
Menetapkan
dan menjabarkan program kerja pengurus Siwalima.BC untuk anggaran berikutnya.
·
Membicarakan
dan memutuskan hal-hal yang dianggap perlu, sesuai kebutuhan dan perkembangan.
Bagian ketiga
Rapat koordinasi
Pasal
22
Rapat koordinasi
dapat diadakan setiap hari Jumat minggu terakhir bulan berjalan atau kapanpun
selama dibutuhkan.
Pasal
23
1. Rapat koordinasi dihadiri :
·
Pembina,
atau
·
Minimal
2 orang ketua
·
Beberapa
anggota
2. Rapat koodinasi dipimpin oleh ketua atau
sekretaris.
3. Rapat koordinasi berfungsi :
·
Membahas
hal – hal yang bersifat mendesak atau hal – hal yang bersifat penting dimana harus
ada keputusan dengan segera, termasuk perubahan struktur maupun perubahan
pengurus selama dapat dipertanggungjawabkan.
Bab
VII
Hak
Suara Dan Kuorum
Bagian
Pertama
Hak
Suara
Pasal 24
Dalam
musyawarah anggota yang memiliki hak suara adalah seluruh anggota Siwalima.BC.
Bagian
Kedua
Kuorum
Pasal 25
Musyawarah
Siwalima.BC dan rapat kerja Siwalima.BC mencapai kourum apabila di hadiri
sekurang-kurangnya 1/2 (satu per dua) dari jumlah anggota yang berhak hadir dan
serta dihadir oleh minimal 2 ketua dari 3 ketua Siwalima.BC.
Bab
VIII
Kompetisi,
Kejuaraan, Dan Perwalatan
Bagian
Pertama
Kompetisi
Dan Kejuaraan
Pasal 26
1. Siwalima.BC dapat mengikutsertakan satu
atau lebih tim bola basket dalam setiap kejuaraan atau kompetisi bola basket di
Ambon khususnya dan Maluku bahkan Indonesia pada umumnya, sesuai ketentuan yang
berlaku.
2. Siwalima.BC dapat bekerja sama dengan
instansi pemerintah dan swasta dalam penyelenggaraan olahraga bola basket.
3. Penyelenggaraan kejuaraan berpedoman pada
ketentuan yang berlaku.
Bagian
Kedua
Perlawatan
Pasal 27
- Perlawatan
keluar daerah atau dalam rangka memenuhi undangan, mengikuti suatu
kejuaraan atau atas prakarsa sendiri dapat dilakukan oleh Siwalima.BC.
- Perlawatan
sebagaimana dimaksud ayat satu (1) pasal ini harus memperoleh ijin dari PERBASI
dimana Siwalima.BC bernaung.
Bab
IX
Tahun
Buku Dan Pertanggung Jawaban Keuangan
Pasal 28
1. Tata laksana pembukuuan ke uangan dan
perlengkapan inventaris di laksanakan sesuain dengan prinsip-prinsip pembukaan
yang berlaku secara umum.
2. Tahun buku Siwalima.BC dimulai tanggal 1
Juni dan diakhiri tanggal 31 Mei atau sesuai tahun berjalan dimulai 1 Januari
dan diakhiri tanggal 31 Desember selama dapat dipertanggungjawabkan.
Pasal 29
Penyampaian
pertanggungjawaban keuangan ditentukan sebagai berikut :
·
Pengurus
Siwalima.BC menyampaikan pertanggung jawaban kepada musyawarah anggota.
Bab
X
Lambang
Pasal 30
- Dasar Berwarna Putih :
Melambangkan
ketulusan yang mendasari berdirinya Siwalima Basketball Club.
- Tulisan Siwalima Basketball Club Berwarna Emas :Melambangkan Siwalima Basketball Club berharga di seluruh anggota Siwalima Basketball Club.
- Tulisan Siwalima yang Melingkar :
Melambangkan
persatuan dan kesatuan dalam hubungan persahabatan, persaudaraan, dan
kekeluargaan antar anggota Siwalima Basketball Club.
- Sebuah Bintang yang berukuran lebih
besar daripada bintang yang lain menggambarkan Siwalima Basketball Club berasaskan
Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Dua Buah Sayap Berwarna Putih yang
menyatu dengan Bola Basket :
Melambangkan
keseimbangan berupaya merealisasikan keadilan atau tidak adanya diskriminasi
dalam tubuh Siwalima Basketball Club.
- Bintang dengan jumlah Sembilan buah
dengan dua kumpulan Bintang dan Bila dijumlahkan dengan salah satu
kumpulan pada Sisi Kiri Atau Kanan dengan yang berada dibagian tengah berjumlah
5 yang melambangkan makna dari artinya SIWA yang adalah Sembilan dan LIMA
yang adalah angka Lima.
Bab
XI
Perubahan
ART
Pasal 31
- Perubahan
dan atau pengecualian terhadap ART hanya dapat disahkan oleh musyawarah
anggota atau rapat kerja anggota.
- Usulan
perubahan dan atau pengecualian terhadap ketentuan ART, hanya dapat disahkan
oleh musyawarah anggota atau rapat kerja anggota, apabila telah mendapat
persetujuan terlebih dahulu dari musyawarah anggota atau rapat koordinasi
anggota.
- Perubahan
dan atau pengecualian dapat disahkan oleh musyawarah anggota atau rapat
kerja anggota, apabila usul disetujui oleh paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) dari jumlah suara yang hadir atau diwakili secara sah dalam
musyawarah anggota atau rapat koordinasi anggota.
Bab
XII
Peraturan
Peralihan
Pasal 32
Peraturan-peraturan
dan ketetapan-ketetapan yang ditetapkan lebih dahulu dan tidak sesuai dengan AD/ART
Perbasi serta ART Siwalima.BC yang telah diperbaharui dinyatakan tidak berlaku
atau batal.
Bab
XIII
Penutup
Pasal 33
1. ART ini berlaku sejak berdirinya Siwalima.BC
pada tanggal 29 Mei 2009, dan telah mengalami beberapa kali
perubahan/penyempurnaan.
2. Perubahan/penyempurnaan terakhir kali
dilaksanakan pada Musyawarah anggota tanggal 29 April 2012.
9 FILOSOFIH KEHIDUPAN DARI PERMAINAN BOLA BASKET
Bola : Cara bersikap / Cara
bertutur kata / Etika / Sopan santun / Hidup
Pemain : Orang yang menjalani kehidupan
Pemain : Orang yang menjalani kehidupan
1. Dalam
basket, semakin rendah bola itu di drible oleh pemain, semakin baik, semakin
aman dalam penguasaannya. Karena ketika bola itu di drible rendah, maka akan
semakin sulit bola itu dicuri / dikuasai lawan, sebab akan selalu ada lawan
untuk mencoba menguasainya.
Hal ini menunjukan bahwa hidup (bola) yang rendah hati / sederhana (didrible rendah) akan sulit untuk dicelakai / dicurangi orang lain, meskipun akan ada banyak orang yang mencari cela untuk mencelakai.
Hal ini menunjukan bahwa hidup (bola) yang rendah hati / sederhana (didrible rendah) akan sulit untuk dicelakai / dicurangi orang lain, meskipun akan ada banyak orang yang mencari cela untuk mencelakai.
2. Bola
harus dalam penguasaan pemain bila ingin menang.
Ini menunjukan bahwa hidup merupakan sesuatu yang harus bisa dikendalikan demi menghasilkan sesuatu yang baik bagi yang menjalani kehidupan itu sendiri.
Ini menunjukan bahwa hidup merupakan sesuatu yang harus bisa dikendalikan demi menghasilkan sesuatu yang baik bagi yang menjalani kehidupan itu sendiri.
3. Ada
istilah, Defense yang baik menghasilkan Offense yang baik pula.
Dalam defense pemain dilatih untuk bersabar / mengenal area untuk meminimalisir kemasukan point oleh lawan. Memperoleh point tidak akan bermakna bila tidak dibarengi dengan mempersiapkan defense yang baik.
ini menujukan bahwa orang yang menjalani kehidupan mau tidak mau harus mengenal dirinya sendiri, mau bersabar menghadapi tantangan dan rintangan kehidupan yang akan menjadikan ia tangguh untuk menggapai kemenangan. Memperoleh tujuan tanpa mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan berikutnya, sama saja dengan perjuangan yang sia-sia.
Dalam defense pemain dilatih untuk bersabar / mengenal area untuk meminimalisir kemasukan point oleh lawan. Memperoleh point tidak akan bermakna bila tidak dibarengi dengan mempersiapkan defense yang baik.
ini menujukan bahwa orang yang menjalani kehidupan mau tidak mau harus mengenal dirinya sendiri, mau bersabar menghadapi tantangan dan rintangan kehidupan yang akan menjadikan ia tangguh untuk menggapai kemenangan. Memperoleh tujuan tanpa mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan berikutnya, sama saja dengan perjuangan yang sia-sia.
4.
Basket itu permainan yang berkelompok.
sehebat apapun seorang pemain tidak akan pernah bermain sendiri.
sehebat apapun seorang pemain tidak akan pernah bermain sendiri.
Hal ini
menujukan dan ingin mengingatkan orang yang menjalani kehidupan (pemain) bahwa
untuk mencapai tujuan atau dalam menghadapi tantangan, tidak pernah seorang
diri namun ada teman yang siap membantu.
5. Ada
pelatih yang mengatur/mengkoordinir.
Dalam menjalani
kehidupan, harus patuh dan percaya pada pemegang otoritas tertinggi, yang akan
menuntun, menasehati.
Ini menunjukan,
didalam hidup ada yang lebih berkuasa (Tuhan), pemain kehidupan harus patuh dan
percaya pada-Nya. Bukan berarti dalam hal ini ingin menyakan Pelatih dengan
Tuhan, tidak sama sekali.
6. Basket
itu permainan yang atraktif dan dinamis
Hidup ini tidak
monoton. Namun ada saat dimana kita harus mempercepat dan memperlambat proses
untuk mencapai tujuan. Hal ini melatih kepekaan kita.
7. Permainan
basket adalah permainan yang menguras energi namun tetap butuh konsentrasi yang
tinggi.
Dalam menghadapi
tantangan/ mencapi tujuan terkadang membuat
lelah, namun kita harus tetap fokus/berkonsentrasi pada setiap proses agar bisa
sampai ke tujuan.
8.
Body contact / kontak fisik.
Body contact (permainan yang keras) itu seninya bermain basket namun satu hal yang menarik ialah disetiap permaianan tidak pernah berakhir dengan tawuran seusai bertanding (suatu kedewasaan).
Body contact (permainan yang keras) itu seninya bermain basket namun satu hal yang menarik ialah disetiap permaianan tidak pernah berakhir dengan tawuran seusai bertanding (suatu kedewasaan).
Hidup ini keras, namun tidak harus diwarnai
dengan kekerasan dalam menyikapinya.
9. Basket
itu permainan yang memiliki strategi.
Dalam mencapai
tujuan atau menghadapi tantangan perlulah untuk meyusun strategi yang tepat.
Tuesday, March 11, 2014
Subscribe to:
Posts (Atom)